GURU HONORER MASUKKAN JUGA PADA PROGRAM GURU PENGGANTI
GURU HONORER MASUKKAN JUGA PADA PROGRAM GURU PENGGANTI
Oleh : E.A.Wahyudiono
Memaknai istilah guru honorer bagi mereka yang mengajar dan menjadi guru di lembaga pendidikan dalam tanda kutip di sekolah negeri bukanlah satu pilihan utama bagi mereka yang bercita-cita menjadi pendidik setelah menyelesaikan pendidikannya di fakultas keguruan.
Sedangkan mereka yang menjadi guru di salah satu yayasan pendidikan, kita tidak menyebutnya guru honorer, namun disebut guru atau guru yayasan apabila sudah menerima Surat Keputusan (SK) dan diangkat menjadi guru tetap di salah satu yayasan pendidikan tersebut.
Guru honorer yang di sekolah negeri, akan tetap disebut demikian apabila belum lulus seleksi menjadi PNS dan menerima SK CPNS nya. Guru honorer ini mempunyai tugas pokok dan fungsinya seperti halnya guru PNS termasuk meliputi jam kerja, tugas mengajar dan lain sebagainya. Perbedaannya adalah hanya pada penghasilan yang mereka terima setiap bulannya.
Pengangkatan status guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemdikbud ternyata juga tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak sekali regulasi yang mengatur proses seleksi pengangkatan CPNS dari jalur honorer, namun keterpihakan pada mereka masih belum maksimal. Itu berlaku baik untuk status honorer pada guru maupun untuk pegawai staf tata usaha atau karyawan kependidikan lainnya.
Bilamana tidak ada regulasi khusus pengangkatan CPNS bagi mereka dari jalur guru honorer kategori K-2, maka persentase tingkat kelulusan mereka dalam tes saringan masuk menjadi calon ASN bisa jadi sangatlah minim yang diterima. Hal itu dikarenakan banyaknya faktor yang memengaruhi seperti usia dan penurunan kemampuan kognitif serta kemampuan penguasaan teori kependidikan dalam menjawab pertanyaan materi ujian CPNS guru, apabila dimasukkan atau disamakan seleksinya dengan mereka dari kategori umum, yaitu fresh graduate atau non honorer.
Di beberapa negara maju, untuk memperbaiki penghasilan dari mereka para guru honorer, ada istilah Substitute Teacher Program (Program Guru Pengganti). Program itu tidak ada salahnya juga bisa diterapkan di negeri kita ini. Sebelum menjadi guru negeri, seseorang yang sudah lulus dari fakultas keguruan, bisa mendaftar menjadi guru pengganti dan mengajar di sekolah yang ditentukan oleh pihak Dinas Pendidikan setempat di mana guru tersebut ditempatkan. Mereka akan dihubungi oleh sekolah dan dinas pendidikan sesuai dengan bidang studi dan ijazahnya.
Program guru pengganti ini adalah untuk mengisi kekurangan guru di salah satu sekolah karena pensiun, meninggal atau karena guru di satu sekolah tersebut cuti melahirkan, sakit parah, diklat prajabatan dalam waktu yang lama, serta guru yang bertugas ke luar negeri sehingga dipastikan tidak akan pernah ada kelas atau jam yang kosong selama guru tersebut tidak bisa memenuhi tugasnya untuk mengajar di kelas selama beberapa periode tersebut dikarenakan ketidakhadiran guru utama.
Bagaimana dengan penghasilan guru pengganti?
Untuk itu diperlukan keterbukaan dalam mengelola manajemen keuangan sekolah. Ada 2 skema pembayaran honor selama menjadi guru pengganti, yaitu dibayar oleh sekolah dan juga dibayar oleh dinas pendidikan yang menugaskan. Semua dana itu bisa diambilkan dari dana Komite Sekolah, BOS atau BOP. Jangan sampai ada penghasilan guru honorer yang berada di bawah UMR (Upah Minimum Regional) untuk wilayah kota tersebut.
Kita tidak menutup mata, terkadang ada guru honorer yang hanya menerima honor 300–900 ribu rupiah per bulan sebagai penghasilannya. Seharusnya para guru honorer tersebut tidak perlu diberi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) seperti guru yang sudah berstatus PNS. Biarkan mereka mengajar pada jam yang diberikan dan bisa mengajar di sekolah mana saja yang membutuhkan bidang studinya. Semua diatur dalam aturan yang disepakati bersama serta hak-hak mereka untuk mengikuti seleksi menjadi CPNS guru juga harus dijamin dan diperhatikan. Itu pun akan lebih bagus jika dengan melalui seleksi jalur khusus honorer.
Terakhir, harapannya adalah akan ada kesamaan dalam jumlah penghasilan yang diterima antara guru negeri yang berstatus PNS ataupun guru honorer yang sekaligus menjadi guru pengganti. Semua pihak akan diuntungkan, baik individu guru honorer, guru PNS, sekolah ataupun siswa karena tidak ada jam kosong. Janji perbaikan nasib bagi mereka guru honorer sangatlah akan menyakitkan apabila tidak ada realisasinya dan hanya membuat mereka menjadi apatis dan pesimis serta menumbuhkan rasa ketidakpercayaan pada dunia pendidikan dan pemerintah.
Jika negara lain mampu melakukannya, kenapa negara kita tidak berani untuk membuat terobosan? Toh, semuanya itu juga akan memajukan kualitas dunia pendidikan di tanah air. Kuncinya hanya pada niat baik dan kemauan keras bersama untuk mewujudkannya.
Salam Literasi
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Tergantung niat baik pengelola negara. Saya juga berharap mereka bisa lebih dihargai.
Keren idenya. Semoga ada pihak terkait yg tergerak untuk melakukan terobosan ini.
Ide yang keren semoga ada pihak terkait yang bisa merealisasikannya ya Pak...
mudah-mudahan terealisasi
Semoga terwujud ide yang Pak Eko sampaikan. Kelihatannya harus diadakan dengar pendapat sehubungan dengan hal ini. Semoga pemerintah dan lembaga terkait mendengar semua keluhan kita bersama. Salam hormat
Mantul pak...
Ide yang cemerlang pak Eko. Guru honorer di sekolah memiliki tupoksi yg sama dengan guru PNS. Jadi, tidak ada salahnya jika mereka juga mendapatkan hak sama. Keren pak, tulisan yang sangat inovatif.
Uraian yang menyejukkan, Pak. Semoga dibaca oleh pejabat yang berkepentingan. Mudah-mudahaaan para pengambil kebijakan memiliki niat baik dan kemauan keras bersama untuk mewujudkannya
Ide yg cemerlang semoga bisa terwujud
Kabupaten kami sudah mulai tahun lalu, tapi labelnya'guru kontrak',gajnya di bayar dari disdik kabupaten, terutama mengisi kekosongan guru, sesuai pemetaan, tetapi untuk sekolah negeri saja dulu,pak.Mantap idenyaSalam...
Semoga Allah kabulkan Pak guru,Krn saya masih honorer sampai sekarang
Bagus idenya Pak Eko. Pemerintah yang memanjukan pendidikan yang akan bisa membuat terobosan ini. Tetapi saya pesimis dengan pemerintah sekarang. Honorer K2 yang sudah lulus tahun 2018 saja masih belum ada penempatannya sampai sekarang, apatah lagi mau membuat guru pengganti.
Dulu, masa saya honor, setiap menjadi invaler ada insentif di luar honor tetap saya. Dihitung dari seberapa sering saya masuk kelas mengganti guru yang tidak masuk. Sehingga guru honorer senang mengganti guru yg sakit atau ada kepentingan lain. Kelas pun tidak ada yang kosong.
Ide dan tulisannya mantap Pak De
Mudah mudahan, saya termasuk lulusan SPG yang baru diangkat setelah 16 tahun menjadi WB dan diangkat guru bantu baru PNS.
Salam sukses, Pak.
Berbicara masalah guru honor di negeti ini seperti tak pernah ada habisnya. Penghasilan yan diterima oleh mereka, masih banyak di bawah UMR. Membaca tulisan Bapak, ada gagasan segar yang ditawarkan. Semoga pemerintah memperhatikan masalah ini.
Semoga ada yang membidiknya. Keren Pak
Di sekolah kami guru honerer ketika mereka menjadi pengganti itu dibayarkan oleh guru yang bersangkutan, tetapi kalau sang guru cuti melahirkan itu dibayar oleh sekolah. Ide yang sangat cemerlang Pak semoga rekan-rekan honerer apalagi sudah berpuluh tahun langsung diangkat saja.
Kenapa negara kita tidak bisa melakukannya? Jawab Pak Eko... salam
Semoga Guru Honor tidak dipandang sebelah mata ya Bapak. pengabdian mereka sama jg dg yg ASN, berjunag u mencerdaskan anak negeri
Semoga ada perhatian dan penghargaan yang pantas untuk guru bukan PNS. Aamiin. Tetap semangat berbagi, meski berupa tulisan. Mantap. Terima kasih. Salam.
Semoga benar-benar bisa teralisasi
Kami guru honorer selalu berharap ada terobosan yang memihak kepada kami. Trims pak Eko. Semoga didengar oleh pemerintah
Mantap pak..sukses selalu
Mantap pak..sukses selalu
Begitulah realita yang ada Pak dan bagi kami yang non ASN ya cukup merasa bersyukur aja pak serta tidak berpikir yg muluk2. Sedikit curhat...hehehehe
Semoga tulisannya dibaca oleh Menteri, sehingga bisa terealisasi. Atau semoga pak Eko bisa jadi menteri
Sesuai usul saya dahulu, njenengan sangat layak jadi Menteri pak. Bravo
Setuju pak..jangan ada lagi perbedaan perlakuan guru ASN dan guru honorer..smoga semua guru di Indonesia sejahtera..slm literasi
Satu lagi pertanyaan pak Eko untuk negeri ini, bagus sekali.. karena saya merasakan jadi guru honorer dengan upah 83.000 satu bulan..
Aamiin, semoga benar benar terealisasi pak
Ide yang super sekali, semoga ada tanggapan dari pihak yang berwenang
mantap pak. moga terealisasi. hingga sekarang yang lulus k-2 belum ada titik terangnya.
mantap pak. moga terealisasi. hingga sekarang yang lulus k-2 belum ada titik terangnya.
mantap pak. moga terealisasi. hingga sekarang yang lulus k-2 belum ada titik terangnya.
mantap pak. moga terealisasi. hingga sekarang yang lulus k-2 belum ada titik terangnya.
mantap pak. moga terealisasi. hingga sekarang yang lulus k-2 belum ada titik terangnya.
Selalu ada ide keren dalam artikel Pak Eko.. saluut.. sukses terus pak..
Semoga tulisan bapak dibaca oleh pejabat yg berwenang sehingga dg besar hati mau melakukan hal yg sama, sehingga tdk ada lagi kekosongan jam pelajaran, siswapun tetap mendapat ilmu......
Mudah mudahan terealisasi
Di sekolah swasta sudah lama diterapkan ini bapak. Jadi guru yang kebetulan kosong punya income lebih. Semua ada nilai. Akan tetapi jika di sekolah negeri, sepertinya kurang perhatian. Meski ngajarnya lebih dari porsi biasanya tetap aj, klo gajinya 150 ribu ya tetap 150 ribu. Semoga ks dan bendahara lebih perhatian pada guru honorer. Alhamdulillah di Bondowoso ada perjuangan untuk mereka, shg ada tambahan 1juta dari Daerah.
Semoga pemerintah berani ambil sikap ya pak. Kasihan juga mereka.
Idenya cemerlang, semoga jadi bahan pertimbangan bagi stakeholder pada pendidikan
Ide yang keren, Master. Semoga tulisan Bapak dibaca oleh pengambil kebijakan di negeri ini. Salam literasi.
Ide bagus pak, semoga pemerintah bisa mewujudkanya
Substitute Teacher Program ( Program Guru Pengganti).Semog ada juga di indonesia kasihan para guru honorer. Artikel ya sangat bagus, dan bermanfaat. Salam hormat.
Jadi K2 sekarang kok gak tau ujung nyaApa lagi umur nya udah lewat
MasyaAllah.. Keren pemaparannya bapak.. Semoga terealisasi.. Setuju dengan bapak
Hrsnya pihak terkait mndengar n mmprhatikn aspirasi yg luar biasa ini
Bismillah,,,semoga pencerahan ini mendapatkan jodohnya...
Jika perhatian besar terhadap pendidikan pasti bisa. Salam literasi
Semoga pak presiden beserta pihak terkait bisa membacanya. Dan memperhatikan nasib guru honorer. Semoga sehat dan makin sukses buat bapak aamiin
Semoga tulisan Pak Eko menjadi masukan berharga dan keberpihakan Pak Eko kepada guru honor akan menjadi sedekah jariah.Untu glah berkah Allah selalu ada untuk guru honor.
Bagus sekali pak. Betul itu. Keren pak
Semoga ada terobosan, tulisannya selalu menginspirasi, salam literasi
Semoga niat baik untuk perbaikan aktivitas fisik bagi insan pendidik akan segera terwujud jadi para pendidik fokus pada tugas utamanya.benar tidak menutup mata bahwa masih ada yang menerima honor per bulan hanya sekitar 100 ribuan.Para guru adalah garda terdepan untuk tegaknya negara ini dengan generasi yang mumpuni seharusnya tidak lagi kita berbicara masalah penghasilan Guru belajar dari Jepang dari negara-negara lain yang begitu menghargai para Guru.Semangaat
Sangat setuju sekali ......Mantap pak
Wow keren pak mngispirasi sukses slalu
Super duper tulisannya..moga Mas Menteri Nadiem Makarim membaca tulisan Pak Eko..sukses.selalu Pak
Tulisan yang mantap, kasihan guru honorer yg sdh puluhan tahun mengajar sampai tua, di saat sdh tua justru dibuang dipilh yg masihmuda
Msh mending 300-900 pak. Ada yg gaji 100 itupun dterima sekali tiga bulan pak. Keren pak, semoga ada yg satu niat dngn bapak, sehingga terwujud
Opini yang super ....setuju banget Pak...semoga terwujud....
Aamiin mudah-mudahan terwujud, tulisan yang kereeeen ... Pak.
semoga terdengar dan terlaksana
Luar biasa tulisan pak Eko, semoga bisa membuka hati dan melirik keberadaannya.
Opini nya keren pak.
Semoga pemerintah lebih memperhatikan nasib para pendidik
Saya dukung, boleh diajukan pada pihak yg berwenang
Mantap pak
Mantap pak
Mantap pak
Mantap pak
Aamiin. Mudah-mudahan terwujud bapak
Ide yang patut didukung. Yang lebih penting para guru berjuang untuk mendidik anak bangsa, harus dihargai dengan sepantasnya
Setuju Pak Eko, walaupun saya di swasta, semoga teman-teman pendidik semakin tersejahterakan.